16 Agustus 2008

4 Parpol Tambah Peserta Pemilu 2009

4 Partai politik yang dikabulkan gugatannya oleh PTUN DKI Jakarta akhirnya diterima oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2009. Keputusan itu setelah diambil dalam rapat pleno KPU, Jakarta, Jumat (15/8) malam.

Hal ini tentunya menambah panjang daftar Parpol yang mengikuti Pemilu 2009, sehingga menjadi 38 Parpol.

Sumber: http://tv.detik.com


Tidak ada komentar: