13 Agustus 2008

Aleg Bukanlah Kehormatan

Aleg bukanlah kehormatan, namun justru amanah rakyat yang harus diperjuangkan dan dipertanggung-jawabkan. Untuk itu, dalam prosesi penetapan juga diadakan ikrar anti korupsi, suap dan gratifikasi. “PKS akan senantiasa memonitoring para caleg agar senantiasa di rel yang benar”, tegasnya.

8/8/8 PKS launching Calon Wakil Rakyat


PKS-BATAM: PKS kembali menjadi partai pertama yang melaunching kandidat anggota dewannya di Provinsi Kepri. Setelah penetapan caleg DPR RI dari Kepri sudah dipublikasikan, untuk pengumuman caleg DPRD Batam dan Kepri, PKS juga masih menjadi partai nomor wahid yang menetapkan calon-calon wakil rakyatnya

Launching caleg Batam dan Kepri untuk periode 2009 - 2014, PKS resmi mempublikasikannya pada Jum’at pagi (8/8/8) di Sekretariat PKS Kepri. Terdapat 14 nama untuk calon anggota DPRD Provinsi dari dapil Batam dan 43 kandidat untuk menduduki DPRD Kota Batam dari empat (4) daerah pemilihan (Dapil),.

Dapil I meliputi Bengkong dan Batu Ampar, Dapil II, Lubuk Baja, Batam Kota dan Nongsa, Sekupang, Batu Aji dan Belakang Padang tergabung dalam Dapil III serta Sei Beduk, Sagulung, Bulang dan Galang untuk Dapil IV. Uniknya caleg yang diusung adalah sebagaian besar umurnya di bawah 40 tahun dan 90 persen wajah baru yang fresh. Untuk keterwakilan kuota 30 persen pun telah terpenuhi.

Berikut tiga nama teratas caleg yang sudah ditetapkan. Untuk DPRD Provinsi Dapil Batam, nama Abdul Rahman, Lc menempati urutan pertama disusul kemudian Suryani dan Lulu Kamalia. DPRD Batam dari dapil I, Siti Nurlaela, Sofyan Ashadi dan Amiruddin Dahad. Dapil II, Aris Hardy, Novy dan Yenny. Dapil III, Riky Indrakari, Prijanto dan Syafniar dan Dapil IV, Sukaryo, Bambang Dipoyono dan Suprapti.

Dalam keterangannya, Ketua DPW PKS Kepri, Wildan Hadi Purnama mengatakan, proses penyusunan dan penetapan caleg di PKS tidak ada unsur uang. Penetapan ini dihasilkan dari proses seleksi yang panjang.

Wildan menambahkan, aleg bukanlah kehormatan, namun justru amanah rakyat yang harus diperjuangkan dan dipertanggung-jawabkan. Untuk itu, dalam prosesi penetapan juga diadakan ikrar anti korupsi, suap dan gratifikasi. “PKS akan senantiasa memonitoring para caleg agar senantiasa di rel yang benar”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Penjaringan dan Penetapan Caleg PKS, Syaifudin Fauzi mengatakan penjaringan kandididat dimulai dari pendataan individu-individu yang patut dan layak menjadi usulan caleg. Penjaringan ini sendiri tambah Fauzi menempatkan dimensi akhlak, kecakapan dan kalayakan sebagai pertimbangan yang utama daripada sekedar tingkat keterkenalan dan apalagi kekayaan calon wakil rakyat.

Awalnya, sekitar 100 nama masuk dalam tim seleksi penjaringan, namun akhirnya diputuskan 43 kandidat yang lolos sebagai calon wakil rakyat tingkat daerah tersebut. Prosesnya dilakukan dengan melalu unit-unit pembinaan kader dan juga usulan dari setiap DPC, baik bagi kader internal maupun tokoh eksternal.

Adapun yang dijadikan sandaran penetapannya adalah diantaranya calon harus menjalankan kewajiban agama dengan baik dan memiliki moral yang bagus. Tidak sedang terkait dengan kasus hukum dan memiliki trade record (rekam jejak) yang baik, berkomitmen terhadap misi dan visi partai dan memiliki fisik dan mental yang sehat agar tidak menghalang.

Sumber : www.pk-sejahtera.org

Tidak ada komentar: