4 Partai politik yang dikabulkan gugatannya oleh PTUN DKI Jakarta akhirnya diterima oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2009. Keputusan itu setelah diambil dalam rapat pleno KPU, Jakarta, Jumat (15/8) malam.
Hal ini tentunya menambah panjang daftar Parpol yang mengikuti Pemilu 2009, sehingga menjadi 38 Parpol.
Sumber: http://tv.detik.com
Tampilkan postingan dengan label PTUN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PTUN. Tampilkan semua postingan
16 Agustus 2008
Langganan:
Postingan (Atom)
