02 Oktober 2008

PKS Lolos Semua, PDS Terbanyak Gagal

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tampaknya, bakal menjadi parpol pertama yang calegnya tanpa masalah. Seluruh caleg PKS untuk DPR yang didaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa lolos. Hal sebaliknya justru menimpa Partai Damai Sejahtera (PDS). Calon anggota DPR yang didaftarkan PDS ke KPU dan tidak lolos untuk sementara ini paling banyak.

Lantaran seluruh calegnya lolos, tak pelak, Humas DPP PKS Mabruri berbinar-binar. Mabruri mengatakan, di antara 580 caleg PKS yang didaftarkan kepada KPU, tidak ada satu pun yang dicoret KPU. Menurut dia, hal itu wajar. Sebab, PKS memiliki persiapan yang matang saat menyusun berkas daftar caleg. "Persiapan sudah kami lakukan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran," kata Mabruri di Jakarta kemarin (27/9).

Berdasar catatan koran ini, belum ada parpol lain yang menyamai pencapaian PKS. Hal itu tidak terlepas dari belum selesainya rekapitulasi DCS per partai yang dilakukan oleh KPU. PAN, misalnya, kehilangan empat caleg. Partai Demokrat 1 orang, PKB 10, Golkar 30, dan PDIP 4.

Meskipun tidak seluruh caleg lolos sebagaimana yang dicapai PKS, jumlah caleg yang gagal dari partai besar lain relatif sedikit. Dari PDIP misalnya, di antara 639 caleg DPR-nya, hanya empat caleg yang dicoret oleh KPU.

Menurut Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Arif Wibowo, empat caleg yang gagal tersebut memang tidak melengkapi berkas sebagaimana permintaan KPU. Namun, hal itu pengecualian bagi Zainal Abdidin, caleg PDIP dari dapil Lampung II.

Dirinya tidak melengkapi persyaratan administrasi caleg karena telah terpilih sebagai bupati Lampung Utara. "DPP memutuskan memberikan kesempatan kepada dia untuk memimpin daerah terlebih dahulu," kata Arif yang dihubungi terpisah.

Arif menambahkan, dengan adanya pengumuman DCS, DPP PDIP tidak akan mengubah-ubah peta susunan caleg di setiap dapil. Setiap parpol kini tinggal menunggu tanggapan dari publik atas nominasi caleg yang telah mereka ajukan. "Jika ada tanggapan masyarakat yang bisa membuktikan ada caleg kami yang bermasalah, kami siap mengganti," janji Arif.

Di sisi lain, meski banyak calegnya gugur saat penetapan DCS, PDS tetap optimistis target perolehan suaranya tidak akan terganggu. Dari 609 caleg yang diajukan, hanya 322 yang lolos. Artinya, 281 calon dinyatakan tidak masuk DCS. "Memang ada yang tidak lolos. Tapi, itu semua bukan masalah besar," ujar Wakil Ketua DPP PDS Denny Tewu.

Deny yakin target pemenuhan syarat minimal parliamentary thershold (PT) 2,5 persen suara sah nasional pada Pemilu 2009. "Sebab, seluruh dapil DPR kami sebanyak 77 terisi semua," katanya.

Menurut dia, gugurnya sejumlah caleg PDS tersebut disebabkan oleh banyak hal. Antara lain, penyertaan SKCK dan ketidaklengkapan formulir B4 berupa surat kesediaan tidak mengundurkan diri sebagai calon. "Karena itu, kami masih dalam tahap memohon barangkali bisa diperbaiki," katanya.

Ketua Pokja Pencalegan KPU Endang Sulastri menyatakan, setiap perubahan tidak bisa lagi berawal dari parpol bersangkutan. Peluang parpol untuk mengajukan atau memperbaiki syarat pengajuan caleg sudah tertutup. "Intinya, seusai dengan penetapan DCS, parpol tidak boleh lagi mengubah ataupun mengganti nomor urut calegnya," tegasnya.

Parpol, tambah Endang, hanya diperbolehkan memperbaiki nama jika ada kesalahan penulisan ejaan. "Kecuali kalau ada yang meninggal dunia, masih bisa diganti dengan caleg baru atau dihilangkan dari daftar," jelasnya. (bay/dyn/mk)

sumber:
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=349598

Tidak ada komentar: