Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jakarta. Tampilkan semua postingan

28 Agustus 2008

Caleg Perempuan PKS Dibekali Pendidikan Politik


JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai memberi pendidikan dan pemberdayaan politik untuk calon anggota legislatif (caleg) mereka yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rencananya, agenda pembekalan yang dimulai sejak Rabu 27 Agustus hari ini, akan terus dilakukan hingga Pemilu 2009 mendatang.

"Pembekalan ini dilakukan untuk menyiapkan perempuan andal yang dapat menggolkan berbagai agensa perjuangan politik perempuan di parlemen," kata Ledia Hanifa, Ketua DPP Bidang Kewanitaan PKS.

Ledia melanjutkan, pembekalan ini juga dilakukan untuk melahirkan ketokohan perempuan yang mengakar kuat di masyarakat. Caranya, caleg perempuan ini mengabdi kepada masyarakat dengan berbagai alternatif kegiatan yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan data PKS, dari 573 orang daftar caleg DPR untuk Pemilu 2009 yang telah diserahkan kepada KPU, 200 orang atau 34.9% di antaranya adalah perempuan. Jumlah ini, melebihi batas kuota 30% CAD kaum perempuan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemilu.

Berdasarkan nomor urut, PKS telah menempatkan kader-kader perempuan sesuai sistem ziper, yaitu dari tiga caleg, satu adalah perempuan.
(enp)


Sumbernya:
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/28/1/140608/caleg-perempuan-pks-dibekali-pendidikan-politik

11 Agustus 2008

PKS Minta Kadernya Masuki Setiap Rumah


JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memerintahkan kader-kadernya mendatangi setiap rumah di Indonesia. Mereka akan mengupayakan agar di setiap rumah, minimal ada orang yang simpatik terhadap PKS.

Dalam kegiatan ‘Peluncuran No 8' yang merupakan nomor urut PKS di Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, DPP PKS memberikan delapan amanat kepada kader-kadernya. Salah satunya adalah mengharuskan kader-kadernya mengunjungi seluruh rumah warga negara Indonesia.

Tidak hanya rumah-rumah kader PKS, rumah warga yang anggota parpol atau ormas di parpol lain diminta untuk tetap dikunjungi.

‘'Termasuk, ketua parpol lain, kunjungi saja. Biar mereka tetap merasakan masih adanya harapan,'' kata Sekjen DPP PKS, Anis Matta, Jumat (8/8).

Dengan mengunjungi rumah setiap warga, Anis meminta kader PKS mengajak warga untuk berpartisipasi aktif bersama PKS dalam Pemilu 2009. ‘'Tidak boleh ada rumah yang di dalamnya tidak ada simpatisan PKS,'' ungkap Anis yang disambut takbir dari kader-kader PKS.

Anis juga meminta agar pengurus PKS masuk hingga ke semua desa di Indonesia. Artinya, ada lebih dari 60 ribu desa yang harus dijangkau oleh PKS. ‘'Ini agar setiap jengkal daerah ada dakwah,'' tegasnya.

Seiring dengan itu, kader-kader PKS harus menjalin komunikasi dengan semua pihak. Termasuk, dengan mereka yang berbeda agama, ormas, ataupun parpol.

Kegiatan ‘Peluncuran No 8' secara simbolis dilakukan di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto. Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekjen DPP PKS, Anis Matta; Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin; Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq; serta sejumlah pimpinan DPP PKS lainnya.

Sumber:
http://smsplus.blogspot.com/2008/08/pks-minta-kadernya-masuki-setiap-rumah.html

05 Agustus 2008

Majelisn MK: Pasal 58 Akan Menimbulkan Ketidakpastian Hukum

KabarIndonesia - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan calon yang masih menjabat (incumbent) tidak perlu mundur dari jabatannya dalam mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) menyusul dikabulkannya permohonan sebagian Gubernur Lampung, Sjachroedin Z

Ketua Majelis Hakim Konstitusi HAS Natabaya mengatakan untuk menghindari konflik kepentingan, calon yang sedang menjabat seharusnya cukup diberhentikan sementara, sejak pendaftaran sampai dengan ditetapkannya calon kepala daerah terpilih oleh KPU.

Sebelumnya dilaporkan, Gubernur Lampung mengajukan uji materi Pasal 58 huruf q UU Nomor 12/2008 dan penjelasannya, serta Pasal 233 ayat (2) Nomor 32 tahun 2004, karena telah merugikan konstitusionalnya.

Dengan pemberlakuan pasal tersebut, dia harus mengundurkan diri secara permanen dari jabatannya sejak mendaftarkan diri sebagai calon dalam pilkada.

Majelis Hakim Konstitusi berpendapat syarat pengunduran diri bagi calon yang sedang menjabat sebagaimana diatur dalam Pasal 58 huruf q UU Nomor 12/2008, menimbulkan ketidakpastian hukum atas masa jabatan kepala daerah, yaitu, lima tahun.

"Sekaligus perlakuan yang tidak sama antarsesama pejabat negara, sehingga dapat dikatakan bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945," katanya dalam persidangan UU 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah, Senin (4/7).

Pada Pasal 58 huruf q UU tersebut menyebutkan, "mengundurkan diri sejak pendaftaran bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang masih menduduki jabatannya". Kemudian penjelasannya pasal tersebut menyebutkan, "pengunduran diri gubernur dan wakil gubernur dibuktikan dengan menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali, disertai dengan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden".

"Penjelasan itu semakin menunjukkan adanya pengaturan yang tidak proposional yang menimbulkan ketidakpastian hukum," kata Natabaya.


Sumber : www.kabarindonesia.com

02 Agustus 2008

Kaderisasi di Partai Keadilan Sejahtera

Banyak Partai Politik yang saat ini seperti bingung dalam penetapan calon anggota legislatif ataupun calon eksekutif pada partainya, Hal ini juga bisa dilihat pada Partai-partai besar terutama menjelang Pemilihan Umum seperti saat ini. Mereka dengan alasannya sebagai partai yang terbuka dengan membuka pendaftaran caleg-calegnya. Padahal hal ini bisa jadi untuk menutupi ketidakberdayaannya dalam proses pengkaderan di tubuh partainya. Sehingga tidak aneh jika saat ini marak kasus yang melibatkan beberapa anggota DPR, baik kasus suap, pelecehan seks, korupsi dan lain sebagainya. Hal ini terjadi karena sejak awal perekrutan mereka menjadi caleg, banyak dari mereka yang bukan berasal dari proses pengkaderan sebuah partai, tetapi semata-mata hanya ingin mencari kedudukan dan posisi saja.

Tetapi hal ini Insya Allah tidak pernah terjadi pada Partai Keadilan Sejahtera, karena partai ini benar-benar dan sungguh-sungguh dalam proses pengkaderan anggota-anggotanya. Proses tersebut diantaranya adalah dengan membuat kelompok-kelompok kecil untuk proses tarbiyah (pendidikan). Sehingga hasilnya akan lebih efektif. dan para kader mempunyai moral dan integritas yang tinggi sebagai seorang yang memiliki sebuah tanggung jawab.

31 Juli 2008

PKS Telah Memberi Bukti

Meski termasuk partai politik berusia muda, Partai Keadilan Sejahtera sukses melakukan alih generasi. Ada perubahan yang muncul: heterogenisme pemikiran dan perilaku politik. Nasib PKS ke depan ditentukan kaum mudanya.

Generasi pertama PKS sebentar lagi akan berlalu dan menjadi catatan sejarah. Sementara kaum mudanya bergerak cepat menyongsong masa depan dengan semangat pembaruan.

Pada generasi pertama, nyaris semua tokoh PKS berlatar belakang pendidikan agama dan mereferensi pemikir Islam Timur Tengah dalam literatur pemikirannya. Mereka misalnya Abu Ridha, Hilmi Aminudin, dan Rahmat Abdullah.

Direktur Reform Institute Dr Yudi Latif melihat, ruang publik mereka sempit. Karena represi Orde Baru, maka terjadi proses kristalisasi dan internalisasi ideologi mereka.

Lain halnya dengan generasi kedua, mereka sudah mulai heterogen, meski fondasi pendidikan agamanya masih sangat kuat. Hal itu bisa dilihat dari munculnya tokoh-tokoh seperti Mutammimul Ula, Untung Wahono, Hidayat Nur Wahid, dan Didin Hafiduddin.

Menurut Yudi Latif, literatur non-agama menjadi bagian yang mempengaruhi pemikiran mereka. Konsistensi politik pada masa mereka juga sedikit agak berkurang represinya.

Perkembangan lebih lanjut menjadikan generasi ketiga nyaris kebalikan dari generasi pertama. Pada generasi ini, kebanyakan kadernya berlatar belakang pendidikan umum. Nama-nama yang muncul adalah Zulkieflimansyah, Al Muzammil Yusuf, Anis Matta, Mahfudz Sidik, dan Fachri Hamzah.

Ruang publik mereka cukup luas karena situasi politik memberikan ruang yang relatif luas untuk ekspresi politik. Literatur yang digunakan pun sudah banyak ragam. Bahkan, referensi Barat juga turut mempengaruhi pemikiran mereka. Demikian juga dengan konsistensi politik, yang nyaris tanpa represi dari Orde Baru menjadikan ideologi mereka agak cair.

Dalam hal regenerasi, dosen Fisipol UGM Ary Dwipayanan menyebutkan bahwa kaum muda menjadi kekuatan inti PKS. Hal ini juga dibenarkan Anis Matta, Sekjen PKS. "Lebih dari 80 persen caleg PKS berusia di bawah 50 tahun. Malahan ada yang berusia 26 tahun. Bisa jadi nanti di DPR tidak akan terlihat lagi anggota DPR yang tertidur saat sidang," ujarnya.

Jika di DPR partai sudah menetapkan calonnya, tak demikian halnya dengan calon presiden. Untuk soal satu ini, PKS baru akan menentukan setelah pemilu legislatif. “Kalau misalkan perolehan suara kami kurang, kita akan melihat nanti di tahun 2009 siapa yang akan kami dukung,” ujar Anis.

Yang jelas, pilihan PKS tidak didasarkan pada figur tertentu. Pemilihan calon lebih ditentukan oleh faktor determinasi partai. PKS melihat, 100 tahun Kebangkitan Nasional merupakan bagian dari proses memunculkan pemimpin muda. Terkait hal itu, PKS akan berkomunikasi dengan elemen-elemen masyarakat sipil, ekonomi, dan politisi.

Jika PKS mampu meraup 20% suara pada Pemilu 2009, mereka akan memilih satu dari 100 tokoh tersebut. Apalagi, Presiden PKS, Tifatul Sembiring sudah memberi sinyal partainya akan meninggalkan Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2009. Mereka lebih suka mengusung calon muda. Istilah mereka balita, bawah lima puluh tahun.

Bagaimana kira-kira prospek PKS di masa depan? Dalam dua pemilu lalu, PKS membuktikan bahwa mereka tidak mengusung simbolisme agama, melainkan menawarkan citra disiplin, pikiran murni, bebas korupsi, dan disiplin. Di sinilah mereka mampu menarik simpati.

PKS juga tidak mau masuk dalam ranah politik Islam yang terbagi-bagi menjadi modernis dan tradisional. Para analis melihat, PKS akan mampu meraih kedua ranah tersebut. Dari Islam modernis (yang jadi basis PBB, PAN, PPP, dan PBR) dan Islam tradisionalis (PKB dan basis-basis NU lainnya).

''Masa depan PKS ditentukan mereka sendiri, terutama kaum mudanya yang proaktif menjaring dukungan masyarakat,” kata pengamat politik UGM, Prof Mochtar Mas'ud.

Jadi, kalau sekarang PKS menyuarakan keinginan melakukan regenerasi kepemimpinan, bukan berarti sebuah pemikiran tanpa dasar. Setidaknya, mereka telah membuktikan mampu melakukannya.

Sumber: inilah.com

Penolakan PKS terhadap Inu Kencana

Siapa kenal Nurmahmudi Ismail, Hidayat Nurwahid, atau Tifatul Sembiring sebelum mereka memimpin PKS? Mereka baru dikenal dan menjadi tokoh popular setelah PKS mengusungnya. PKS tampaknya cenderung menghindari hal yang sebaliknya: mendompleng popularitas tokoh-tokoh luar untuk mempopulerkan partai.


Berbagai media pekan lalu memberitakan bahwa Inu Kencana Syafiie, mantan dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang melamar untuk menjadi calon legislator ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ditolak. Membaca penolakan lamaran PKS di berbagai media, sejumlah petinggi partai politik langsung menawari Inu untuk menjadi calon legislator "nomor peci" (dulu nomor jadi). Bahkan menurut situs berita Inilah.com, setelah ditolak PKS, Inu dilamar 11 partai politik. Dengan kehadiran tokoh sepopuler Inu, secara logika partai-partai yang mengusungnya niscaya akan populer dan, dampaknya, perolehan suara partai dalam Pemilu 2009 akan terdongkrak.

Logika di atas hampir 100 persen diterima oleh partai-partai "konvensional" yang akan berlaga dalam Pemilu 2009 nanti. Popularitas seseorang menjadi jaminan untuk diterima sebagai calon legislator. Bahkan sejumlah partai seperti PAN, PKB, dan PDIP berburu calon legislator populer atau selebriti, seperti dari kalangan artis, tokoh agama, penulis, pebisnis, intelektual, dan lembaga swadaya masyarakat.

Barangkali itulah sebabnya Inu cukup pede melamar PKS. Tapi sayang, PKS punya pandangan yang berbeda dengan partai-partai lain.


Logika partai kader
Sebagai partai kader, PKS punya logika yang berbeda dengan partai-partai lain, seperti PBB, PKB, dan PDIP. Bagi PKS, ketokohan dan popularitas seseorang bukan sesuatu yang amat penting. PKS mengandalkan jalannya mesin partai dari "energi kader". Karena itu, ketokohan, popularitas, dan kekayaan seseorang bukanlah faktor utama dalam menentukan calon legislator baik di DPR maupun DPRD.

Bahkan, lebih jauh lagi, karena pengkaderan PKS berbasis Islam, justru PKS menghindari orang-orang yang thoma' (tidak ikhlas) dan ujub (pamer) untuk dipilih sebagai calon legislator. Sebab, orang-orang yang thoma' dan ujub dalam pandangan Islam adalah orang-orang buruk dan tidak akan bisa memegang amanah.

Bagi PKS yang partai kader, suara kader jauh lebih berharga ketimbang popularitas dan ketokohan seseorang. Bahkan ketokohan dan popularitas seseorang, menurut sumber di PKS, bisa berakibat buruk terhadap "mekanisme sistemik dari bekerjanya mesin kader PKS".

Dari pandangan seperti itulah kita bisa melihat bagaimana cara berpikir dan berlogika orang-orang PKS. PKS, misalnya, berani menampilkan Ahmad Heryawan dalam pemilihan kepala daerah Jawa Barat, padahal Ahmad Heryawan "bukan siapa-siapa" dibanding tokoh-tokoh semacam Agum dan Danny Setiawan di Jawa Barat. Terpilihnya Heryawan membuktikan bahwa kendaraan bermesin kader PKS ternyata mampu bekerja dengan baik, siapa pun pengendaranya. Hal ini, misalnya, tidak hanya terbukti pada pilkada Jawa Barat, tapi juga NTB, Sumatera Utara, dan DKI.

Dalam pilkada DKI, misalnya, PKS berani mengusung Adang Daradjatun, tokoh yang kurang dikenal massa Jakarta sebelumnya, dibanding Sarwono Kusumaatmadja, Rano Karno, dan lainnya yang saat itu berharap dipilih jadi calon gubernur oleh partai politik. Meskipun demikian, Adang, yang sebelumnya kurang popular, berkat energi kader PKS, perolehan suaranya hanya berselisih sedikit dibanding gubernur terpilih Fauzi Bowo, yang didukung oleh semua partai kecuali PKS.

Dari fenomena itulah, terlihat kenapa PKS tampaknya tidak pernah tergiur oleh ketokohan dan popularitas seseorang untuk dijadikan calon legislator. Bagi PKS, yang terpenting adalah bagaimana penilaian kader terhadap "calon-calon"-nya, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Dalam kaitan dengan ini, PKS punya mekanisme tersendiri untuk menempatkan kader-kadernya di legislatif maupun eksekutif, dan mekanisme ini dibangun atas kesepakatan kader dan pimpinan. PKS, kata Wahyudin Munawir, salah seorang anggota DPR RI dari PKS, lebih percaya kepada sistem ketimbang ketokohan seseorang.

Siapa kenal Nurmahmudi Ismail, Hidayat Nurwahid, atau Tifatul Sembiring sebelum mereka memimpin PKS? Mereka baru dikenal dan menjadi tokoh popular setelah PKS mengusungnya. PKS tampaknya cenderung menghindari hal yang sebaliknya: mendompleng popularitas tokoh-tokoh luar untuk mempopulerkan partai.

Dari gambaran di atas, bisa dipahami kenapa PKS tidak terlalu merespons lamaran Inu Kencana. Kader dan pimpinan PKS tentu saja mengetahui kepopuleran dan kebaikan nama Inu. Tapi itu tidak berarti DPP PKS bisa mengubah kesepakatan atau ketetapan yang telah diputuskan partai hanya karena lamaran Inu. Hal ini berbeda dengan partai-partai lain.

Tak sedikit pemimpin partai yang seakan menjadi "godfather"--bisa mengatur penempatan calon legislator, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif, sesuai dengan keinginannya atau keinginan segelintir orang tanpa perlu memutuskannya dalam rapat partai. Ini terbukti dari banyaknya partai yang dengan senang hati menerima dan menghargai "kutu loncat" dan menempatkan sang kutu loncat pada posisi yang terhormat di partai.

Mereka, para kutu loncat itu, dihargai karena faktor ketokohan, popularitas, dan finansialnya. Hal-hal seperti inilah yang sering kadang merusak nama partai di kemudian hari. Sejumlah anggota legislatif yang tertangkap KPK karena kasus suap, misalnya, banyak di antaranya para kutu loncat.


Tentu saja sebagai partai berbasis kader, PKS punya kelemahan dibanding partai berbasis massa. PKS sulit menjadi partai besar seperti halnya Golkar dan PDIP yang berideologi pluralis dan menggunakan cara "pragmatis" untuk membesarkan partai. Meskipun demikian, di saat partai-partai lain tergerus kredibilitasnya oleh skandal korupsi dan seks, kehadiran PKS sebagai partai kader, memberikan nuansa baru.

Dengan kuatnya sistem pengkaderan di PKS yang berasaskan Islam, partai ini sangat tajam penciumannya terhadap gelagat buruk kader-kadernya, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Itulah yang menyebabkan PKS relatif bersih dari isu-isu miring, karena sistem dan mekanisme partai mampu mengeliminasi gejala dan indikasi buruk yang muncul pada kader-kadernya.

Saat ini, di saat bangsa Indonesia rindu pada pembangunan sistem yang bersih dari korupsi, bukan tidak mungkin masyarakat, termasuk yang nonmuslim, cenderung bersimpati kepada PKS pada pemilu mendatang, karena tertarik kepada pembangunan sistem pengkaderan dan mekanisme early warning-nya terhadap korupsi. Namun, jika sekali saja PKS gagal menjaga kredibilitasnya di masyarakat, partai kader ini pun akan ambruk dan hanya menjadi cemoohan orang. Semoga hal terakhir ini tidak akan terjadi!*

Syaefudin Simon,mahasiswa Program Magister Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta

Sumber: www.pk-sejahtera.org

Jangan Coblos No 8 PKS

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan penandaan kertas suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dilakukan dengan men-contreng atau memberikan tanda cek bukan mencoblos seperti pemilu sebelumnya. Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pemilu Endang Sulastri menyatakan, penetapan istilah men-contreng tersebut nanti disesuaikan dengan istilah di daerah masing-masing.

''Kepastiannya men-contreng, tidak dengan tanda lain,'' kata Endang saat ditemui di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, kemarin (29/7).

Sesuai dengan UU Pemilu No 10/2008, Pemilu 2009 tidak lagi mencoblos surat suara. Pemerintah dan DPR menetapkan bahwa pemilu kali ini dilakukan dengan menandai surat suara. KPU telah menetapkan pemungutan suara Pemilu 2009 pada 11 April.

Menurut Endang, sebelum men-contreng ditetapkan, beberapa usul publik meminta agar surat suara bisa ditandai dengan melingkari, memberikan tanda silang, dan men-contreng. KPU akhirnya memilih tanda contreng. "Pertimbangannya sederhana, supaya masyarakat gampang mengingat," lanjut Endang.

Mengenai istilah, KPU menyerahkan sosialisasi yang sesuai dengan kondisi daerah. Beberapa daerah mengenal istilah men-contreng dengan men-centang. Ada juga yang mengenal dengan istilah men-cawang. "Seperti istilah mencoblos, di Papua itu dikenal dengan menikam. Karena itu, istilah disesuaikan dengan apa yang dikenal masyarakat setempat," tambah dia.

Lantas bagian mana yang ditandai oleh pemilih? Menurut Endang, sesuai dengan UU Pemilu, penandaan surat suara Pemilu 2009 bisa dilakukan di logo, tanda gambar, atau juga nama partai. Syaratnya, pemilih hanya boleh menandai kertas suara tersebut satu kali. "Kalau lebih satu kali, tidak sah," terang dia.

Namun, untuk memperjelas, KPU akan mengatur cara penandaan kertas suara tersebut dalam peraturan KPU. Peraturan tersebut nanti diharapkan bisa memberikan panduan kepada pemilih, bagian surat suara mana yang di-contreng. ''Satu atau dua minggu lagi peraturannya selesai,'' katanya.

Secara terpisah, Kepala Biro Logistik KPU Dalail menyatakan, format dan desain surat suara Pemilu 2009 sampai saat ini masih perlu dibicarakan dengan DPR. Meski begitu, untuk kertas nanti, KPU akan menggunakan kertas HVS seberat 80 gram untuk standar idealnya.

''Besar surat suaranya belum ditentukan,'' kata Dalail. Namun, dengan asumsi peserta pemilu mencapai 34 parpol, kertas suara Pemilu 2009 diperkirakan selebar satu halaman koran. (bay/mk)

sumber: Jawapos

30 Juli 2008

Kader dan Simpatisan PKS di Gunung Fuji, Jepang

Ini adalah salah satu kegiatan kader dan simpatisan PKS di Jepang, Acara Rihlah ini sebagai salah satu sarana dalam mentadaburi Ayat-ayat Alloh.
Mahasuci Alloh, Maha Besar Allah yang menciptakan Alam ini. Subhannallah ...

Politik Luar Negeri Partai Keadilan Sejahtera

Berikut adalah pandangan Politik Luar Negeri dari Partai Keadilan Sejahtera

Mars Partai Keadilan Sejahtera

Kita berhimpun dalam barisan
Lantangkan suara hati nurani
Agar negeri ini berkeadilan
Indonesia maju bukan hanya mimpi


Kita berhimpun dalam barisan
Lantangkan suara hati nurani
Agar negeri ini berkeadilan
Indonesia maju bukan hanya mimpi

Partai Keadilan Sejahtera
Maju terus tanpa kenal lelah
Partai Keadilan Sejahtera
Maju terus tanpa kenal lelah

Kibarkan tinggi panji Allah
Bangun Indonesia penuh berkah
Kibarkan tinggi panji Allah
Bangun Indonesia penuh berkah

Kita berhimpun dalam barisan
Lantangkan suara hati nurani
Lahirkan pemimpin adil sejati
Yang cinta rakyat dan negeri ini

Kita berhimpun dalam barisan
Lantangkan suara hati nurani
Lahirkan pemimpin adil sejati
Yang cinta rakyat dan negeri ini

Partai Keadilan Sejahtera
Maju terus tanpa kenal lelah
Partai Keadilan Sejahtera
Maju terus tanpa kenal lelah

Kibarkan tinggi panji Allah
Bangun Indonesia penuh berkah
Kibarkan tinggi panji Allah
Bangun Indonesia penuh berkah

Bangun Indonesia penuh berkah...
Bangun Indonesia penuh berkah...

26 Juli 2008

PKS yang Paling Jelas Maunya



Genderang kampanye menuju Pemilu 2009 mulai terasa. Kader-kader PKS di kecamatan Mampang melakukan kampanye tertutup berupa dialog politik bersama calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan DKI 2 (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri), (22/7). Kampanye yang dilakukan di GOR Mampang Prapatan tersebut dihadiri sekitar dua ratus orang yang berasal dari Mampang Prapatan.

Dalam kesempatan tersebut, Caleg PKS dari Dapil DKI 2, Fitra Arsil menyampaikan pada audiens bahwa PKS adalah satu-satunya partai yang sudah menyelesaikan daftar calon anggota legislatifnya. “Saat partai lain sedang membuka rekruitmen caleg, PKS sudah merampungkan daftarnya dan siap diajukan ke KPU”, tutur Fitra.

Caleg nomor urut 4 ini juga meyakinkan peserta kampanye, bahwa Indonesia masih membutuhkan kehadiran kader-kader PKS untuk menduduki jabatan strategis di negeri ini. “Saat ini kita berjuang lewat lembaga legislatif”, ujar Fitra. Dirinya juga menuturkan betapa perjuangan di lembaga tersebut tidak mudah, jika belum memiliki jumlah yang signifikan. Jumlah empat puluh lima orang berbanding 500, ujar Fitra belum terasa bunyinya. Karenanya Fitra meminta pada peserta kampanye ikut mengajak seluruh masyarakat yang punya hak pilih, untuk mencoblos nomor delapan dalam Pemilu 2009 nanti.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap PKS”, tegas Fitra. Pria lulusan Universitas Indonesia ini menunjukkan buku platform PKS yang menjabarkan apa saja yang diimpikan partai da’wah ini terhadap republik yang sudah berumur 63 tahun tersebut. “Hanya PKS, partai yang menyampaikan dengan jelas visi, misi, cita-cita serta mimpinya terhadap negeri kita ini”tutur mantan aktivis mahasiswa yang turut melengserkan Soeharto pada tahun 1998 itu. Bahkan, ujar Fitra, para pengamat politik pun mengakui bahwa PKS lah satu-satunya partai politik yang merinci dengan jelas apa yang akan diperjuangkan jika memimpin Indonesia mendatang. Selanjutnya, orasi disampaikan oleh Nursanita Nasution, caleg no 3 dari dapil DKI 2.

Sumber:
http://www.pk-sejahtera.org










Search My Site








15 Juli 2008

Tolak Caleg Non Kader, PKS Trauma Kasus DPR

JAKARTA - Kebijakan DPP PKS tidak mengakomodir calon legislatif dari kalangan non kader bertujuan untuk menegaskan identitasnya sebagai partai kader. Selain itu, PKS tidak ingin wakilnya di Senayan kelak bermasalah.

"PKS tidak ingin calegnya di kemudian hari bermasalah di Senayan, karena itu kita tidak menerima caleg dari unsur luar parpol," ujar Ketua Bappilu DPP PKS, Muhammad Razikun di Jakarta, Senin (13/7/2008).

Kebijakan ini, kata dia, untuk menjaga citra PKS sebagai partai bersih. Pasalnya, standar ekspektasi masyarakat terhadap tingkat ?~kebersihan' PKS lebih tinggi daripada parpol lain.

Dia menambahkan, maraknya sejumlah kasus korupsi yang menimpa para politisi Senayan juga menjadi pertimbangan tersendiri untuk membatasi caleg yang akan diajukan PKS. "Kita hanya belajar dari pengalaman parpol lain dan berharap agar hal itu tidak menimpa PKS," tukasnya.

Menurut dia, salah satu penyebab maraknya politisi bermasalah karena proses rekrutimen caleg yang kurang ketat. Sehingga parpol tidak betul-betul mengetahui latarbelakang caleg. "Kalau kita lihat anggota dewan yang menjadi pasien KPK saat ini adalah para petualang politik yang kerjanya pindah-pindah parpol," ujarnya.

Sumber:
http://www.pk-sejahtera.org